Placeholder canvas

Beginilah Perhitungan PPh 21 Yang Harus Dipahami

Informasi terkait perhitungan PPh 21 tentunya sangat dibutuhkan oleh semua pelaku wajib pajak. Karena hal ini menyangkut kesejahteraan masyarakat dan pemerintah dalam membangun infrastruktur.

Khususnya yang bekerja dalam bidang pemotong PPh 21 seperti halnya pada bagian SDM ataupun keuangan yang dimiliki oleh perusahaan.

Hal Yang Terkait Dengan Perhitungan PPH 21

Pada artikel kali ini, akan lebih fokus terhadap pembahasan mengenai bagaimana cara menghitung PPh 21 dengan baik dan benar. Dan tak ketinggalan juga informasi apa saja yang berkaitan dengan perhitungan PPh 21.

Dasar Hukum Perhitungan PPh Pasal 21

Tidak adil rasanya jika tidak membahas dasar ataupun pedoman dalam suatu kebijakan yang sudah di tetapkan. Keputusan ini diatur dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 serta dilengkapi dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PE-16/PJ/2016 terkait tentang Tarif Penghasilan Tidak Kena Pajak atau PTKP.

Pembahasan sedikit mengenai PTKP, bahwa tarif yang ditetapkan di tahun 2019 merujuk pada  Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) pada tahun 2016. Jadi antara PTKP dengan PPh 21 sangat erat kaitannya. Karena menghitung Pph 21 terlebih dahulu harus mengetahui hasil dari PTKP itu sendiri.

Kedua dasar tersebut diharapkan mampu membantu permasalahan yang ada, tentunya dalam memutuskan biaya wajib pajak untuk semua masyarakat maupun pemerintah.

Komponen-Komponen Dalam Perhitungan PPh Pasal 21

Untuk lebih memahami secara mendalam, tidak salahnya untuk mengetahui komponen-komponen yang terdapat dalam PPh 21. Yang pertama yaitu terkait penghasilan Bruto atau yang biasa disebut Penghasilan Kotor. Dalam hal ini terdapat beberapa unsur seperti gaji pokok, tunjangan, penghasilan rutin

Sedangkan penghasilan tidak rutin mencakup bonus sebagai tambahan penghasilan yang diberikan kepada karyawan sebagai bentuk kerja kerasnya. Jika ada bonus tentunya ada upah lembur, hal ini diberikan kepada karyawan yang mau menambah jam kerjanya dari waktu normal.

Selanjutnya yakni THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan, ini bersifat wajib harus dibayarkan oleh pemilik perusahaan kepada karyawan yang sudah bekerja selama satu bulan dan di bayarkan ketika sudah menjelang hari raya.

Pelaku Wajib Pajak PPh 21

Oleh karena itu disetiap penghasilannya dikenai potongan atas pajak PPh 21 sesuai dasar hukum yang sudah ditentukan.

Adapun pelaku wajib pajak dibagi menjadi 6 kategori, seperti bukan pegawai, pegawai, penerima pesangon dan pensiun, mantan pegawai, peserta kegiatan dan dewan komisaris. Bukan pegawai yaitu tenaga ahli yang melakukan sebuah pekerjaan secara bebas.

Meliputi, olahragawan, dokter, konsultan, penyanyi, pelawak yang dimaksud dengan peseta kegiatan yakni orang yang mengikuti suatu perlombaan seni, teknologi maupun olahraga.

Perhitungan PPh 21 Menggunakan PTKP Terbaru

Untuk Perhitungan PPh 21 pasti selalu disesuaikan dengan besarnya tarif PTKP yang sudah diputuskan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sedangkan dasar dari PTKP diatur dalam Pasal 17 Ayat 1 huruf A Nomor 36 Tahun 2008.

Berikut penghitungan PPh 21 untuk besaran tarif wajib pajak orang pribadi sebesar Rp. 54.000.000 setiap tahunnya sedangkan per bulannya sebesar Rp. 4.500.000. Berbeda lagi dengan wajib pajak yang sudah kawin namun belum memiliki tanggungan yaitu sebesar Rp. 4.500.000 setiap tahunnya dan Rp. 375.000 per bulan.

Jika sudah memiliki tanggungan, dan maksimal 3 orang dalam setiap keluarga, maka besaran PPh 21 sebesar Rp. 4.500.000 setiap tahunnya, dan Rp. 375.000 per bulan

Untuk perhitungannya ternyata susah juga ya, belum lagi kalau banyak karyawan. Untung sekarang ada Gaji.id, Gaji.id adalah suatu bentuk aplikasi payroll online yang diciptakan secara khusus untuk memudahkan bagi pengguna dalam perhitungan gaji dan PPh 21. Aplikasi gaji.id sudah teruji keakuratannya dalam mengelola data dan sudah ada selama 30 tahun lamanya. Maka dari itu gunakanlah aplikasi ini, dan itulah informasi mengenai perhitungan PPh 21.

Share this Article:

Scroll to Top