Placeholder canvas

Bingung Menghitung PPH 21 Berapa Persen, Yuk Simak Perhitungannya Berikut!

Pajak menjadi salah satu kewajiban yang harus dibayarkan setiap warga Indonesia yang telah memenuhi beberapa kriteria membayar pajak. Salah satu pajak yang wajib dibayarkan yaitu pajak penghasilan atau yang dikenal dengan pph pasal 21. Banyak pekerja yang tidak mengetahui beban pph 21 berapa persen dari penghasilannya.  Untuk lebih lanjut mengenai hal ini,  simak informasinya berikut!

Siapa Yang Wajib Membayar PPH 21?

Menurut Undang-undang no. 36 tahun 2008, bagi seseorang yang memiliki penghasilan wajib membayar pajak sesuai dengan jumlah bruto penghasilan yang dimiliki.  Penghasilan tersebut bisa saja berupa upah, honorarium, tunjangan atau hal lain yang berkaitan dengan pekerjaan.

Pada dasarnya orang yang menjadi wajib bajak dikategorikan dalam 6 macam. Kategori tersebut antara lain: pegawai,  bukan pegawai,  penerima pesangon atau pensiunan, anggota dewan komisaris,  mantan pegawai atau bisa juga peserta suatu kegiatan.

Tarif Pph Pasal 21

Bertanya mengenai pph 21 berapa persen,  maka perhitungannya bersifat progresif.  Arti dari progresif tersebut yaitu ketika semakin besar penghasilan yang diterima,  maka akan semakin besar pula biaya pajak yang dibebankan. Ada 4 lapisan wajib pajak dalam pph 21 ini,  antara lain:

1. Penghasilan Sampai Dengan 50 Juta

Untuk lapisan yang pertama ini terbilang paling dasar atau bawah.  Berdasarkan pasal 17 ayat 1, untuk wajib pajak yang penghasilannya mencapai 50 juta maka beban pajaknya yaitu 5 % dari penghasilan bruto.

2. 50 Juta Hingga 250 Juta

Bagu yang memiliki penghasilan lebih dari 50 juta namun kurang dari 250 juta dalam setahun,  maka besar pajak yang dibayarkan yaitu 15%. Dari sini terlihat bahwa pembayaran pajak memang bersifat progresif.

3. Penghasilan Antara 250 Juta Hingga 500 Juta

Besarnya beban untuk kategori wajib pajak yang ketiga ini yaitu 25%. Namun besarnya akan berbeda ketika pewajib pajak tidak memiliki npwp. Pembayaran pph 21 yang tidak memiliki npwp dikenakan tarif 20% lebih tinggi.

4. Penghasilan Lebih Dari 500 Juta

Untuk kategori beban pajak yang ke4 atau lebih dari 500 juta ini,  dikenakan beban 30% dari penghasilannya.  Dalam melakukan pembayaran pajak ini, ada beberapa komponen yang perlu dimasukkan dalam perhitungan pajak sebagai penghasilan bruto.

Komponen Dalam Perhitungan Pajak Penghasilan 21

Dalam menghitung pph 21 berapa persen,  terlebih dahulu ada beberapa komponen dalam perhitungannya. Hal ini menjadikan penghasilan harus ditambah komponen dibawah ini,  antara lain:

  • Penghasilan bruto. Penghasilan bruto meliputi gaji kotor, tunjangan,  transportasi atau penghasilan lain yang diberikan secara rutin maupun tidak rutin.  Dalam pembayaran bonus maupun insentif,  juga termasuk dalam penghasilan bruto.
  • Iuran BPJS oleh perusahaan. Bagi warga negara asing maupun Indonesia yang telah menetap selama 6 bulan, wajib memiliki BPJS.  BPJS ini dihitung dari persentase penghasilan menurut ketentuan pemerintahan.
  • Jaminan kecelakaan kerja atau JKK. Kompensasi mengenai jaminan kecelakaan kerja untuk menunjang kesehatan dan keselamatan ini biasa dibayarkan oleh perusahaan.
  • Jaminan kematian. Besarnya jaminan kematian ini dibayarkan setiap bulan oleh perusahaan dari 0.3% gaji yang diperoleh.
  • Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan. Besarnya pembayaran BPJS ini yaitu 5 persen dari penghasilan. 1% biasanya dibebankan pegawai dan sisanya dari perusahaan.
  • Pengurangan untuk penghasilan bruto. Pengurangan ini biasanya berupa biaya jabatan,  pensiun, yang dikenakan oleh pegawai.

Dari beberapa komponen yang menjadi jumlah besarnya PKP atau penghasilan kena pajak tersebut kemudian dikalikan persentase jumlah  sesuai tarif pph.

Terkadang dalam beberapa kasus,  membayar pajak termasuk membingungkan terlebih bagi mereka yang tidak paham. Jika bingung dalam melakukan perhitungan pph 21 berapa persen, kini bisa menggunakan aplikasi yang banyak beredar baik online maupun offline. Seperti halnya aplikasi gaji.id yang kini banyak digunakan, keakuratan dan kehandalan menjadikan aplikasi tersebut semakin diminati. Dengan Gaji.id, Anda juga dapat mengelola berbagai administrasi karyawan, mulai dari absensi, cuti, klaim dan reimbursement, hingga perhitungan payroll beserta potongan pajaknya. Jadi tunggu apalagi? Daftarkan perusahaan Anda di Gaji.id sekarang juga!

Share this Article:

Scroll to Top