Placeholder canvas

Pengertian PPh Pasal 21 Dan Jenis Penghasilan Yang Dikenakan Pajak

Pajak merupakan kewajiban bagi setiap orang di Indonesia yang memenuhi kriteria tertentu sesuai undang-undang perpajakan. Salah satunya bagi para pekerja yang sudah memenuhi kriteria dalam UU perpajakan akan dikenakan pajak penghasilan atau PPh pasal 21. Pengertian PPh Pasal 21 secara umum dapat diartikan sebagai pajak yang dikenakan kepada wajib pajak atas penghasilan atau gaji yang diperoleh dalam satu tahun periode pajak.

Pengertian PPh Pasal 21 Menurut UU Perpajakan Nomor 28 Tahun 2007

Undang-Undang Perpajakan Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa pengertian PPH Pasal 21 yakni “Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan atau prestasi secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Pengertian PPh Pasal 21 Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008

Pengertian PPh Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 Pasal 1 bahwa “pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak. Jadi di sini berarti pajak berasal dari subjek pajak yang berupa penghasilan seseorang yang diperoleh dalam satu tahun pajak. Penghasilan tersebut baik berupa gaji, upah, honor, tunjangan, atau nama dan bentuk lain yang sejenis.

Jenis Penghasilan yang Dikenakan PPh Pasal 21

Setiap orang jika memiliki penghasilan yang sesuai ketentuan pajak maka penghasilan tersebut akan dikenakan pajak atau dipotong pajak. Apa saja jenis penghasilan yang dikenakan PPh Pasal 21 ? Berikut jenis-jenis penghasilan yang dikenakan pajak :

  1. Penghasilan Atau Gaji Pokok

Penghasilan yang akan dikenakan pajak jika sudah sesuai dengan ketentuan adalah gaji pokok yang diterima secara rutin. Selain itu uang pensiun, honorarium, dan upah juga dikenakan pajak. Dari gaji pokok masih terdapat tunjangan yang dikenakan PPh Pasal 21. Tunjangan tersebut seperti tunjangan istri dan anak, tunjangan jabatan, transport, dan tunjangan lain yang sejenis.

  1. Penghasilan Yang Bukan Gaji Pokok

Tidak hanya penghasilan tetap atau gaji pokok, penghasilan lainnya juga dikenakan PPh Pasal 21. Penghasilan tersebut seperti hadiah dari perusahaan kepada karyawan, hadiah kepada karyawan selain gaji, dan penghasilan serupa yang bersifat tidak tetap. Selain itu, terdapat tunjangan tidak tetap yang juga dikenakan pajak seperti tunjangan hari raya, tunjangan cuti, bonus, dan tunjangan lain yang diperoleh secara tidak tetap.

  1. Upah Dan Pesangon

Upah yang seperti apakah yang dikenakan pajak ? Jawabannya adalah upah pekerja seperti upah harian, mingguan, atau upah kerja per satuan dan kerja borongan. Selain upah masih terdapat pesangon yang dikenakan PPh Pasal 21 adalah pesangon seperti jaminan hari tua, uang pensiun, dan sejenisnya.

  1. Hadiah Atau Penghargaan

Bagi para pekerja atau pegawai yang mendapatkan hadiah yang sifatnya adalah imbalan atas pekerjaan juga dikenai PPh Pasal 21. Selain itu pembayaran lain yang diterima pekerja seperti penghargaan atas pekerjaannya juga dipotong pajak sesuai ketentuan PPh Pasal 21.

Pelaporan PPh Pasal 21

PPh Pasal 21 biasanya dilaporkan dalam bentuk masa oleh badan pemberi kerja yaitu dengan cara memotong upah atau gaji pekerja. Pemotongan tersebut berdasarkan ketentuan PPh Pasal 21 dan setelah dilakukan pemotongan akan diberikan bukti potongan PPh. Pada era digital ini pengelolaan gaji beserta pemotongan pajaknya semakin dipermudah dengan hadirnya berbagai aplikasi salah satunya aplikasi gaji.id.

Aplikasi gaji.id ini memiliki beragam keunggulan yang salah satunya adalah dapat mempermudah dalam pelaporan PPh Pasal 21. Selain itu, aplikasi ini juga selalu up to date terhadap peraturan perpajakan. Oleh karena itu, pelaporan pajak yang dibantu oleh aplikasi ini akan selalu mengikuti peraturan perpajakan secara rela time.

Bagi para pemberi kerja dan pekerja sangat penting untuk mengetahui pengertian PPh Pasal 21. Selain itu, menjadi wajib pajak yang taat pajak akan semakin membantu pemerintah dalam pembangunan.

Share this Article:

Scroll to Top