Placeholder canvas

Cara Menghitung PPH 21 Menggunakan Ms Excel

PPH 21 adalah pajak yang dikenakan untuk penghasilan yang diperoleh oleh subjek pajak. Subjek pajak disini adalah seseorang yang sudah memiliki penghasilan baik itu karyawan, PNS maupun yang lainnya yang berkewajiban membayarkan pajak dari gaji yang diperoleh. Lalu bagaimana cara penghitungannya? Berikut ini langkah cara menghitung PPH 21 menggunakan Ms Excel, antara lain :

1. Membuat Dropdown List NPWP

Salah satu cara menghitung PPH 21 menggunakan Ms. Excel yaitu membuat dropdown list NPWP. Caranya dengan meletakkan sel aktif di E4 kemudian klik menu Data Validation lalu scroll ke bawah hingga menemukan jendela data validation. Isilah dengan mengetikkan NPWP, Non NPWP pada kotak source. Setelah itu klik OK.

2. Membuat Dropdown List Status Perkawinan

Setelah list NPWP sudah jadi selanjutnya adalah membuat dropdown list untuk status perkawinan menggunakan data validation seperti di atas. Untuk kotak source bisa mengetikkan TK/0, K/0, K/1, K/2, K/3. Penggunaan koma (,) tergantung dengan jenis komputer yang digunakan.

3. Membuat Rumus Total Penghasilan Bruto

Selanjutnya adalah seseorang bisa mengisikan terlebih dahulu nilai untuk komponen penghasilan seperti gaji per bulan, uang tunjangan, dll. Setelah semua terisi jumlahkan semua komponen menggunakan rumus SUM. Setelah itu akan muncul jumlah total pendapatan yang didapatkan.

4. Membuat Rumus Total Pengurang Penghasilan Bruto

Sama dengan sebelumnya, untuk membuat rumus total pengurang penghasilan bruto juga dikurangi menggunakan SUM. Isikan terlebih dahulu untuk nilai komponen pengurang secara manual seperti iuran pensiun dan iuran hari tua. Sedangkan untuk biaya jabatan bisa masukkan rumus dari penghasilan bruto dikali 5 persen.

5. Membuat Rumus Penghasilan Netto Sebulan Dan Setahun

Untuk membuat rumus penghasilan netto bulanan bisa dibuat dengan sel letak penghasilan bruto dikurangi pengurang penghasilan. Sedangkan untuk netto tahunan bisa menuliskan rumus sel untuk penghasilan netto kemudian dikali 12.

6. Membuat Rumus Penghasilan Tidak Kena Pajak

Penyesuaian besarnya penghasilan tidak kena pajak yang ditetapkan tanggal 22 Oktober 2012 berdasarkan peraturan menteri keuangan RI No.162/PMK.011/2012. Jumlah tersebut ditentukan berdasarkan status perkawinan yaitu Rp 24.300.000,00 untuk TK/0, Rp 26.325.000,00 untuk K/0, Rp 28.350.000,00 untuk K/1. Sedangkan untuk K/2 yaitu Rp 30.375.000,00 dan K/3 sebesar Rp 32.400.000,00. Oleh karena itu untuk rumus biisa dibuat dengan memasukkan rumus PTKP yang dikaitkan dengan status perkawinan dengan rumus IF.

7. Membuat Rumus PPH 21 Terhutang Setahun Dan Bulanan

Setelah didapatkan besarnya penghasilan tidak kena pajak, selanjutnya adalah membuat rumus PPH 21 terhutang setahun. Cara menghitungnya yaitu penghasilan netto dikurangi PTKP kemudian dikali tarif pajak. Untuk tarif pajaknya sendiri menurut UU tentang Pajak Penghasilan No 36 tahun 2008 pasal 17 ayat 1 berbeda setiap penghasilannya.

Untuk penghasilan sampai dengan 50 juta tarif pajaknya 5 persen, di atas 50-250 juta tarif pajaknya 15 persen, di atas 250-500 juta yaitu 25 persen. Sedangkan untuk penghasilan di atas 500 juta adalah 30 persen. Sehingga untuk memperoleh hasilnya tinggal menggunakan rumus IF. Untuk sebulan maka terdapat 2 kondisi yaitu NPWP dan Non NPWP. Bagi yang non NPWP menggunakan rumus IF yang dikali 12 dan 120 persen. Maka akan didapat jumlah besaran PPH 21 terutang sebulan.

Nah itulah cara menghitung PPH 21 menggunakan Ms. Excel. Tarif PPH 21 akan dikenakan 20 persen lebih tinggi dibandingkan pada mereka yang sudah memiliki NPWP. Hal ini sesuai dengan peraturan yang diatur dalam pasal 21 ayat 5A UU Pajak Penghasilan. Perhitungan PPH 21 ini tidak gampang, namun jangan khawatir untuk memudahkan sekarang ada aplikasi Gaji.id. Perhitungan pajak dengan hasil akurat dan mudah sekali diaplikasikan.

Share this Article:

Scroll to Top