Placeholder canvas

Hal-Hal Yang Perlu Dipahami Dalam Rumus PPh Pasal 21

PPh atau pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan pada setiap jenis penghasilan sesuai undang-undang perpajakan. Setiap penghasilan yang dikenakan atau dipotong pajak memiliki cara perhitungannya sendiri. Salah satunya adalah dalam perhitungan PPh Pasal 21. Setiap pelapor tentunya wajib memahami beberapa hal yang berkaitan dengan rumus PPh Pasal 21 tersebut. Berikut beberapa hal yang perlu dipahami dalam rumus PPh Pasal 21 :

  1. Wajib Pajak

Dalam pengertian pajak penghasilan disebutkan istilah wajib pajak. Dalam rumus PPh harus diketahui dulu siapa wajib pajaknya. Wajib pajak dalam hal ini adalah para pekerja yang setiap penghasilannya dikenakan pajak. Pemotongannya dilakukan secara masa oleh perusahaan tempatnya bekerja. Kemudian pekerja tersebut akan diberikan bukti dalam slip untuk mengetahui berapa besarnya pajak yang dipotong.

  1. Penghasilan Tidak Kena Pajak

Penghasilan Tidak Kena Pajak atau PTKP merupakan salah satu unsur yang ada dalam perhitungan PPh pasal 21. Terdapat tiga jenis PTKP dalam perhitungan pajak yakni PTKP untuk yang sudah menikah, belum menikah, dan gabungan gaji suami istri. Besarnya PTKP masing-masing wajib pajak sudah ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Peraturan mengenai besarnya PTKP juga berubah-ubah dari waktu ke waktu. Oleh karena itu baik pelapor maupun wajib pajak selalu update tentang hal ini salah satunya bisa menggunakan aplikasi gaji.id.

  1. Penghasilan Kena Pajak

Dalam menghitung pajak menggunakan rumus PPh harus terdapat salah satu unsur yaitu PKP atau Penghasilan Kena Pajak. Sebelum menghitung PPh maka akan dihitung terlebih dahulu berapa besar PKP dari wajib pajak. PKP tersebut dihitung dari penghasilan dalam satu tahun pajak. Rumus dalam menghitung PKP adalah penghasilan bersih satu tahun dikurangi penghasilan tidak kena pajak atau PTKP.

  1. Dasar Perhitungan Pajak

Perhitungan tarif pajak menggunakan dasar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 pasal 17. Pertama, WP dengan penghasilan hingga Rp 50 juta per tahun dikenakan tarif pajak 5%. Kemudian untuk WP dengan penghasilan Rp 50 juta hingga Rp 250 juta per tahun dikenakan tarif pajak 15%. Selanjutnya untuk WP dengan penghasilan Rp 250 juta hingga Rp 500 juta per tahun dikenakan tarif pajak 25%. Sementara jika penghasilan WP di atas Rp 500 juta per tahun dikenakan tarif pajak 30%

  1. Rumus PPh Pasal 21

Jika sudah diketahui tentang WP, PTKP, dan PKP, maka saatnya menghitung PPh Pasal 21. Pertama adalah gaji per bulan yang dikurangi dengan biaya jabatan dan iuran pensiun. Biaya jabatan tersebut dikalikan terlebih dahulu sebesar 5%. Setelah pengurangan tersebut akan menghasilkan penghasilan neto satu bulan yang kemudian dikalikan 12 bulan. Setelah itu dikurangi lagi dengan besarnya PTKP yang kemudian menghasilkan PKP setahun. PKP tersebut dikalikan 5% kemudian dibagi 12 bulan maka dihasilkan berapa besaran PPh pasal 21 yang dibayarkan.

  1. Perhitungan PPh Pasal 21 Jika Memiliki Tanggungan Istri Dan Anak

Rumus PPh yang sudah disebutkan tadi adalah perhitungan dasar. Namun, jika seorang wajib pajak terutama yang sudah menikah maka tarif PTKPnya ditambah berapa anggota keluarga yang ditanggung. Anggota keluarga maksimal yang dikenakan PTKP adalah seorang istri ditambah anak. Jumlah anak maksimal yang ditambahkan adalah 3 orang anak. Jika istri memiliki penghasilan yang digabung dengan penghasilan suami maka PTKPnya juga digabung.

Itulah beberapa hal yang perlu dalam rumus PPh Pasal 21. Perhitungan pajak sangat perlu diketahui dan dilakukan oleh pelapor pajak. Banyaknya pekerja yang penghasilannya perlu dipotong dan laporkan maka hal itu tidak mungkin dilakukan secara manual terutama pada perusahaan besar.

Kini inovasi dihadirkan dalam memudahkan perhitungan serta pelaporan PPh Pasal 21 oleh aplikasi gaji.id.  Aplikasi gaji.id membuat pengelolaan gaji menjadi lebih mudah serta dapat membantu dalam pelaporan pajak dan hal-hal yang berkaitan dengan penggajian.

Share this Article:

Scroll to Top