Placeholder canvas

Informasi Penting Ptkp Terbaru Yang Wajib Diketahui

Sebagai masyarakat yang taat pada pajak wajib mengetahui apa itu PTKP. Sejatinya PTKP adalah besarnya penghasilan yang menjadi batasan tidak kena pajak orang pribadi. PTKP terbaru yang beredar di Indonesia juga memudahkan masyarakat dalam membagi perpajakannya yang wajib dibayarkan.

Sejatinya untuk penghasilan wajib pajak pribadi yang mempunyai usaha sendiri atau dibawah PTKP, tidak dikenakan pajak penghasilan. Apalagi tatkala wajib pajak tersebut sebagai pegawai ata penerima penghasilan sebagai pph pasal 21, maka dikenakan pemotongan pph pasal 21. Untuk itu dibawah ini ada 5 informasi penting mengenai PTKP terbaru yang wajib diketahui, antara lain:

1. PTKP Wajib Pajak Menikah Dan Istri Tidak Bekerja

Seseorang yang telah menikah dan memiliki satu orang anak namun istri tidak bekerja, maka tarif PTKP yang dibayar suami adalah Rp. 63.000.000 per tahun. Hal itu terjadi tatkala suami mengalami kenaikan pendapatan sekitar Rp. 8.800.000. Sejatinya PTKP diatas ada perhitungannya, yaitu:

Gaji per bulan Rp. 8.800.000

Biaya Jabatan 5 % x Rp. 8.800.000 = Rp. 200.000

Maka penghasilan kotor per tahun adalah Rp. 97.920.000. Dengan perhitungan :

Gaji bersih per bulan Rp. 8.800.000 – (Rp. 440.000 + Rp. 200.000 = Rp. 8.160.000

Maka perhitungan PTKP k/2 sekitar Rp. 97.920.000- Rp. 63.000.000 = Rp. 34.920.000. Dan perhitungan pph pasal 21 nya adalah:

Per tahun 5 % x Rp. 30.420.000 = Rp. 1.746.000

Per bulan Rp. 1.746.000 / 12 = Rp. 145.500

Dengan begitu suami wajib membayar pajak sekitar Rp. 145.500 setiap bulannya.

2. Wajib Pajak Bagi Yang Belum Menikah

Tatkala seseorang bekerja di sebuah perusahaan namun belum menikah maka pajak yang dibayarkan cukup terjangkau. Misalnya seseorang mendapatkan penghasilan Rp. 8.000.000 per bulan. Maka tarif PTKPnya adalah Rp. 54.000.000, dengan rincian perhitungan

Gaji per bulan Rp. 8.000.000

Biaya jabatan 5 % x Rp. 8.000.000 = Rp. 400.000

Biaya pensiun Rp. 200.000

Maka penghasilan bersih per tahun adalah Rp. 88.800.000. Pendapatan tersebut dengan perhitungan:

Gaji bersih per bulan Rp. 8.000.000 – (Rp. 400.000) = Rp. 7.400.000

Gaji bersih per tahun Rp. 7.400.000 x 12 = Rp. 7.400.000 x 12 = Rp. 88.800.000

Untuk itu perhitungan PTKPnya adalah Rp. 88.800.000 – Rp. 54.000 = Rp. 34.800.000

Dengan kata lain perhitungan pph pasal 21 per tahun 5 5 x Rp. 34.800.000 = Rp. 1.740.000. Dan per bulannya adalah Rp. 1740.000 / 12 bulan = Rp. 145.ooo.

3. Tarif Perhitungan Didasarkan Pada PMK

Sejatinya tarif perhitungan PTKP 2018 didasarkan pada PMK No. 101/PMK.010/2016 dan dikeluarkan oleh menteri keuangan. Namun cara perhitungannya diuraikan secara jelas dan detail melalui peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2016.

Untuk itu wajib pajak yang memperoleh pendapatan tahunan melebihi batas, wajib membayar pph. Tentunya penetapan penghasilan pegawai penerima upah diatur dalam PMK No. 102/PMK.010/2016 dan meluas dari penerima upah mingguan, harian maupun bulanan.

4. Tarif PTKP Terbaru Yang Wajib Diketahui

Sejatinya menteri keuangan sudah menetapkan peraturan tarif PTKP 2016. Hal itu terdapat pada No. 101/PMK.010.2016. Yaitu PTKP kisaran wajib pajak pribadi sebesar Rp. 54.000.000. Dana bagi yang sudah menikah terdapat tambahan, yaitu Rp. 4.500.000.

Sementara untuk PTKP istri yang pendapatannya digabung dengan suami adalah Rp. 54.000.000. Belum lagi tambahan maksimal 3 orang untuk tanggungan keluarga dalam satu garis keturunan sebesar Rp. 4.500.000.

5. PTKP Atas Warisan

Sejatinya penghasilan yang didapat dari warisan namun belum belum terbagi secara jelas dapat dibagikan pada ahli waris. Namun penghasilan warisan tersebut harus digabungkan dengan penghasilan yang diterima oleh masing-masing ahli waris. Untuk itu masing-masing ahli waris mendapat pengurangan berupa PTKP yang berasal dari warisan tersebut.

PTKP terbaru memang memberikan kemudahan bagi semua orang. Terlebih hadirnya Gaji.id menunjang wajib pajak melakukan kewajibannya dalam menaati aturan perpajakan. Untuk itu aplikasi Gaji.id adalah solusi tepat mengatasi wajib pajak agar proses perhitungannya mudah dan efisien.

Pencarian terkait: ptkp terbaru,ptkp terbaru 2019,ptkp terbaru 2018,ptkp terbaru ortax,ptkp terbaru mulai berlaku kapan,ptkp terbaru tahun 2019,ptkp terbaru yang berlaku,ptkp terbaru 1 juli 2015,ptkp terbaru 2017 pdf,ptkp terbaru pajak.go.id,ptkp terbaru pph 21,ptkp terbaru k3,ptkp terbaru di indonesia,ptkp terbaru berlaku mulai,ptkp terbaru pasal 21,ptkp terbaru 2014,ptkp terbaru saat ini,ptkp terbaru k1,ptkp terbaru adalah,aplikasi ptkp terbaru,aturan ptkp terbaru,aturan ptkp terbaru 2017,acuan ptkp terbaru,ptkp terbaru berlaku sejak,ptkp badan terbaru,ptkp pph badan terbaru,besarnya ptkp terbaru,berlakunya ptkp terbaru,besarnya ptkp terbaru 2017,berita ptkp terbaru,besarnya ptkp terbaru terakhir disesuaikan berdasarkan,contoh ptkp terbaru,ptkp terbaru dan tarif pajak,ptkp terbaru desember 2017,daftar ptkp terbaru 2017,ptkp lama dan terbaru,contoh soal ptkp terbaru dan jawabannya,sebutkan tarif ptkp terbaru di indonesia,daftar ptkp terbaru 2018,download ptkp terbaru,daftar ptkp terbaru 2019,ptkp pegawai harian terbaru,ptkp harian terbaru,ptkp upah harian terbaru,ptkp terbaru istri,ptkp indonesia terbaru,informasi ptkp terbaru,info ptkp terbaru,jumlah ptkp terbaru,jumlah ptkp terbaru 2018,ptkp terbaru k2,ketentuan ptkp terbaru 2015,ketentuan ptkp terbaru,kode ptkp terbaru,ptkp karyawati terbaru,lapisan ptkp terbaru,list ptkp terbaru,menghitung ptkp terbaru,mencari ptkp terbaru,makalah ptkp terbaru,materi ptkp terbaru,nilai ptkp terbaru,nominal ptkp terbaru,nilai ptkp terbaru 2017,ptkp op terbaru,ptkp wp op terbaru,ptkp terbaru pdf,ptkp terbaru pajak,ptkp terbaru pph pasal 21,ptkp terbaru pajak penghasilan,ptkp pbb terbaru,ptkp pajak terbaru 2017,ptkp pns terbaru,ptkp perpajakan terbaru,ptkp terbaru 2018 pdf,ptkp terbaru 2016 pdf,uu ptkp terbaru pdf,ptkp dan pkp terbaru,tarif ptkp pajak terbaru,ptkp dan pph terbaru,ptkp wp pribadi terbaru,ptkp revisi terbaru,rumus ptkp terbaru,rincian ptkp terbaru,standar ptkp terbaru,ptkp setahun terbaru,ptkp sebulan terbaru,soal ptkp terbaru,status ptkp terbaru,sebutkan ptkp terbaru untuk wp perorangan/p>

Share this Article:

Scroll to Top