Placeholder canvas

Informasi Seputar PPh Pasal 29 Yang Wajib Diketahui

Ada beragam jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh warga negara maupun badan-badan tertentu. Salah satu jenis pajak ini ada yang disebut dengan PPh atau Pajak Penghasilan. Ada banyak sekali pasal yang mengatur tentang pajak penghasilan ini. Pajak PPh ini tidak hanya diatur dalam PPh pasal 22 sampai PPh pasal 25. Masalah pajak penghasilan ini juga diatur dalam PPh pasal 29.

Tidak seperti PPh pasal 22 sampai PPh pasal 25 yang sudah banyak dipahami masyarakat. Saat ini masih banyak pihak yang tidak mengetahui apa dan bagaimana pajak penghasilan pasal 29 ini. Hal ini dikarenakan perhitungan pajak ini memang hanya diperuntukkan dalam kondisi tertentu saja. Untuk mengetahui tentang pasal pajak ini, sebaiknya ketahui fakta seputar pajak penghasilan pasal 29.

Fakta Seputar PPh Pasal 29

Setidaknya ada 5 fakta terkait dengan PPh pasal yang satu ini. Apa saja fakta-faktanya? Berikut ini akan dijelaskan secara lebih lengkap:

1. Merupakan Pajak Untuk Pribadi Dan Badan Tertentu

PPh yang termasuk dalam pasal 29 adalah PPh yang diperuntukkan bagi pribadi atau perseorangan dan juga badan-badan tertentu. Ini artinya pajak jenis ini tidak hanya untuk perseorangan saja. Semua wajib pajak yang memiliki penghasilan yang tidak menentu atau tidak sama besarnya setiap bulan. Dengan pasal 29 ini, maka wajib pajak bisa membayar pajak sisa atau pajak yang tidak terhitung pada pembayaran pajak sebelumnya.

2. Hanya Berlaku Bagi Wajib Pajak Tertentu

Apakah semua wajib pajak wajib membayar pajak ini? Tentu saja jawabannya tidak, pajak pada pasal 29 ini hanya dibayarkan oleh wajib pajak yang memiliki PPh KB atau Pajak Penghasilan Kurang Bayar. Maksud dari Pajak Penghasilan Kurang Bayar ini adalah bahwa wajib pajak yang bersangkutan sebenarnya sudah membayar pajak, namun jumlah pembayaran pajak masih kurang dikarenakan adanya penghasilan tambahan lainnya dari si wajib pajak.

3. Hanya Dihitung Dan Dibayar Satu Kali Dalam Tahun Pajak

Jenis pajak PPh pada pasal 29 tidak dibayarkan setiap bulannya. Pajak jenis ini hanya dibayar satu kali dalam satu tahun pajak. Proses pembayarannya biasanya dilakukan pada saat proses penyerahan SPT. Oleh sebab itu, jenis pajak ini sedikit berbeda dari pajak penghasilan lainnya. Perbedaan ini juga yang membuat banyak orang abai akan PPh yang diatur pada pasal 29.

4. Berkaitan Erat Dengan PPh Pasal Sebelumnya

PPh pasal 29 sebenarnya sangat berkaitan dengan PPh pasal sebelumnya itu PPh pasal 22, 23,24 dan 25. Hal ini dikarenakan pajak yang harus dibayarkan adalah hasil dari pengurangan kredit dari pajak pada pasal sebelumnya. Untuk lebih mudahnya, bisa dikatakan jika pajak pasal 29 ini merupakan sisa dari pajak pasal sebelumnya.

5. Memiliki Ketentuan Tarif Tersendiri

Kedua wajib pajak, baik itu wajib pajak pribadi maupun wajib pajak Badan memiliki ketentuan tarif tersendiri. Khusus untuk tarif wajib pajak Badan (WPB), tarif akan dibagi lagi menjadi 3 kategori. Kategori ini digolongkan berdasarkan besarnya pendapatan badan tersebut. Badan di sini bisa badan apa saja termasuk badan-badan usaha. Perbedaan tarif inilah yang sering membuat bingung para wajib pajak. Namun untuk memudahkan silahkan kembali merujuk pada aturan PPh pasal 29.

Itulah informasi seputar pajak penghasilan pasal 29 yang wajib diketahui. Untuk bisa mengetahui lebih dalam lagi, wajib pajak juga bisa mempelajari pasal ini melalui aplikasi tertentu. Salah satu aplikasi yang bisa membantu perusahaan dan karyawan dalam memahami pajak adalah aplikasi gaji.id. Di dalam gaji.id terdapat fitur khusus yang membantu perusahaan dan karyawan dalam menghitung pajak.

Share this Article:

Scroll to Top