Placeholder canvas

Langkah Dan Contoh Menghitung Pajak Penghasilan Dengan Benar

Pajak penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi untuk penghasilan yang diterimanya dalam tahun pajak. Sampai saat ini masih banyak orang pribadi yang enggan melaporkan penghasilannya dan membayar pajak (PPh) tiap tahun pajak. Keengganan tersebut dikarenakan bayangan akan besarnya jumlah besaran pajak yang harus dibayar, untuk itu penting untuk menghitung pajak penghasilan sendiri.

Langkah Menghitung Pajak Penghasilan (PPh)

Untuk dapat mengetahui besaran pajak penghasilan yang harus dibayar setiap tahun, ada langkah-langkah yang harus dilakukan oleh wajib pajak. Apalagi jika wajib pajak bukanlah karyawan kantor, maka harus bisa menghitung pajak penghasilan sendiri. Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan saat menghitung PPh:

  1. Membuat Rincian Penghasilan Kotor Per Bulan

Untuk mempermudah perhitungan PPh maka sebaiknya membuat rincian penghasilan setiap bulannya. Apalagi bagi wira swasta yang penghasilannya harus dicatat sendiri, jika sudah membuat pencatatan bulanan, maka tinggal ditotal saja untuk penghasilan tahunan. Untuk karyawan akan lebih mudah karena sudah ada slip gaji, bahkan pajak sudah dihitung oleh kantor.

  1. Menghitung PTKP

PTKP atau penghasilan tidak kena pajak ditentukan oleh status pernikahan dan tanggungan dalam keluarga. Berdasarkan peraturan tahun 2016 maka ketentuan PTKP adalah 54 juta untuk diri sendiri, 4,4 juta tambahan bagi yang kawin. Kemudian 4,5 juta tambahan untuk setiap anggota keluarga tertanggung.

  1. Hitung Selisih Antara Penghasilan Kotor Dan PTKP

Setelah mengetahui penghasilan kotor setahun dan PTKP maka bisa menghitung selisihnya sebagai penghasilan bersih. Caranya, total penghasilan kotor per tahun dikurangi dengan total PTKP per tahun maka akan diperoleh angka penghasilan bersih per tahun atau PKP.

  1. Menghitung Pajak Penghasilan

Tahap terakhir adalah menyesuaikan tarif pajak dengan besaran penghasilan bersih per tahun atau PKP (penghasilan kena pajak). Tarifnya ada 5%, 15%, 25% dan 50% tergantung besarnya PKP per tahun tiap wajib pajak.

Setelah melakukan langkah-langkah menghitung pajak penghasilan di atas, maka akan diperoleh besaran pajak yang harus dibayar per tahunnya. Bagi orang awam memang cukup rumit untuk melakukan langkah-langkah di atas. Untuk mendapatkan gambaran lebih jelas bisa melihat contoh konkrit perhitungan PPh di bawah ini.

Contoh Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh)

Di bawah ini akan diberikan ilustrasi contoh menghitung pajak penghasilan agar wajib pajak lebih mudah membayangkan. Perhitungan di bawah ini bisa dijadikan referensi saat akan melakukan perhitungan PPh sendiri di rumah. Berikut ini contoh perhitungannya:

  • Perhitungan penghasilan kotor: Dengan asumsi gaji per bulan adalah 5 juta rupiah, maka penghasilan kotor per tahun adalah 60 juta rupiah.
  • Menghitung PTKP: Sesuai ketentuan tahun 2016 maka PTKP jika wajib pajak bujangan adalah 54 juta per tahun. Jika sudah ada tanggungan maka bisa melihat ketentuan PTKP bagi yang sudah berkeluarga dan memiliki anak.
  • Selisih penghasilan kotor dan PTKP: Dari asumsi di atas maka diperoleh selisihnya adalah 60 juta – 54 juta = 6 juta, merupakan penghasilan bersih.
  • Menghitung PPh: Setelah mengetahui penghasilan bersih 6 juta rupiah, maka wajib pajak harus mengikuti tarif pajak 15 %. Maka 15 % dari 6 juta adalah 900 ribu rupiah jumlah PPh yang harus dibayar per tahun atau 75 ribu per bulannya.

Demikian adalah contoh ilustrasi menghitung pajak penghasilan bagi yang memiliki penghasilan 5 juta tiap bulannya. Apakah masih merasa kesulitan untuk melakukannya? Meskipun terlihat mudah memang cukup rumit karena harus melihat ketentuan-ketentuan yang berlaku. Apalagi bagi petugas penghitung pajak di perusahaan, cobalah gunakan gaji.id sebuah aplikasi payroll online yang memudahkan perhitungan PPh.

Share this Article:

Scroll to Top