Placeholder canvas

Langkah Mudah Pengelolaan Payroll dengan gaji.id

Salah satu tugas penting yang harus dilakukan perusahaan, utamanya bagian human resource adalah mengelola gaji karyawan. Payroll atau sistem penggajian ini cenderung memakan waktu yang lama dan proses yang rumit, terlebih jika jumlah karyawan dalam suatu perusahaan cukup banyak.

Itulah mengapa perusahaan membutuhkan program payroll yang terintegrasi agar proses penggajian bisa lebih efektif dan menghemat waktu. Nah, salah satu aplikasi yang menawarkan kemudahan tersebut adalah gaji.id.

Sekilas Tentang gaji.id

gaji.id merupakan program payroll berbasis online yang dirancang khusus untuk memudahkan para pengguna dalam melakukan perhitungan dan pengelolaan gaji. Keakuratan dan keandalan gaji.id dalam mengelola penggajian perusahaan sudah tidak diragukan lagi karena Safco Graha, produsen dari gaji.id, telah berkarya lebih dari 30 tahun menghasilkan aplikasi-aplikasi untuk berbagai macam perusahaan.

Dengan sepak terjangnya yang cukup lama, Safco Graha sangat paham dengan karakteristik serta kebutuhan dari perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Karenanya, tak salah jika gaji.id dirancang dengan fleksibel dan dapat digunakan dengan mudah oleh berbagai macam perusahaan.  

Tak hanya membantu pengelolaan gaji, aplikasi ini juga menawarkan fitur lain seperti persiapan data untuk pengelolaan gaji, absensi, cuti, BPJS hingga PPh21.

Fitur-Fitur Unggulan dari gaji.id

Sebagai aplikasi penggajian online, gaji.id dirancang khusus untuk memudahkan tim payroll dan HRD perusahaan untuk mengelola karyawan tanpa batasan waktu dan tempat. Berikut adalah sejumlah fitur unggulan yang ditawarkan oleh gaji.id.

1. Administrasi Karyawan

Fitur ini dapat membantu pelanggan menyimpan data pribadi dan data kepegawaian seluruh karyawan serta proses administrasi untuk karyawan baru dan mutasi karyawan. Tak hanya itu, pelanggan juga memiliki fleksibilitas untuk mendefinisikan cabang, jenis, serta status karyawan.

2. Payroll

Fitur payroll dari gaji.id memudahkan tim payroll perusahaan dalam mengelola perhitungan penghasilan karyawan. Melalui fitur ini, pelanggan akan memiliki fleksibilitas dalam mendefinisikan potongan atau tunjungan, pajak (gross, nett, atau gross up), BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, perhitungan THR, hingga pesangon tiap karyawan. Pelaporan pajak dan generate CSV untuk e-SPT pun bisa dilakukan melalui fitur ini.

3. Absensi dan Cuti

Fitur ini memudahkan tim HRD dalam mengelola absensi karyawan, dari mulai data absensi harian, jadwal kerja, lembur, cuti, izin, tugas keluar kantor, serta saldo cuti karyawan yang terintegrasi langsung dengan sistem payroll. Aplikasi gaji.id dapat terintegrasi langsung dengan mesin fingerprint, sehingga dapat selalu update data absensi secara realtime. Selain itu, metode upload data absensi dari mesin absensi atau penginputan manual juga bisa dilakukan melalui fitur yang satu ini. Sehingga pelanggan bebas memilih, ingin otomatisasi atau semi otomatis.

4. Upah atau Insentif

gaji.id dapat mengatur pemberian upah borongan atau insentif  berdasarkan hasil kerja karyawan dengan formula perhitungan yang dapat didefinisikan sesuai kebutuhan. Dengan fitur yang terintegrasi langsung dengan sistem payroll, pelanggan pun akan lebih mudah dalam mengelola gaji karyawan.

5. Non Karyawan

Selain mengelola karyawan, gaji.id juga menyediakan fitur pengelolaan gaji non karyawan, seperti karyawan kontrak, SPG, Internship, Konsultan, Agen, dll yang membutuhkan bukti potong PPh 21 tidak final, di gaji.id semua golongan non karyawan tersebut dapat dihitungkan gaji, hingga pajaknya.

6. Employee Self Service (ESS)

Fitur Employee Self Service (ESS) yang disediakan oleh gaji.id memberikan akses kepada karyawan untuk melihat informasi terkait data diri mereka di perusahaan seperti dara diri, slip gaji, hingga saldo cuti. Bahkan, karyawan juga bisa mengajukan cuti atau izin langsung melalui fitur yang satu ini.

Demikianlah beberapa langkah mudah pengelolaan gaji karyawan dengan program payroll gaji.id. Untuk info selengkapnya, silahkan mengunjungi www.gaji.id. Semoga bermanfaat!

Share this Article:

Scroll to Top