Solusi Terbaik untuk Membantu Proses Penggajian Anda
Jika Anda pusing karena selama ini sibuk menghitung gaji karyawan, kurang fokus untuk pembinaan dan training karyawan atau staff HRD tidak bisa bekerja efektif karena kurang staff sementara data yang harus diolah banyak maka Gaji.id Payroll Service solusinya. Perusahaan tidak perlu repot-repot menghitung payroll manual, data Anda akan diolah oleh tim kami yang berpengalaman. Gaji.id akan membantu Anda
Mengelola Administrasi payroll
Perhitungan PPh21 & BPJS
Pelaporan PPh21 & BPJS
Laporan payroll & slip gaji
Semua hal tersebut kami bantu olah dan semua prosesnya dapat Anda pantau dan dalam kendali. HRD tinggal fokus pada pembinaan dan training karyawan.
(ss an fitur Task Appraisal)

Dipercaya oleh Klien-Klien Kami
Dengan dedikasi tim kami, kami disini untuk membantu payroll supaya memudahkan Anda untuk fokus dengan pertumbuhan bisnis Anda.


Kenapa Payroll Service gaji.id Tepat untuk Bisnis Anda ?
Status penyelesaian tugas karyawan sudah bisa dicek langsung sendiri. Memudahkan proses memonitor tugas karyawan.
- Lebih cepat, mudah & efisien. Tim kami akan membantu dengan payroll, tax, bpjs, dan memberikan report untuk Anda setiap bulannya.
- Akurat dan up to date dengan regulasi pemerintah.
- Tim support berpengalaman dan paham regulasi pemerintah.
- Untuk data confidential bisa diedit oleh Anda sendiri.
Tinggalkan Cara Lama dan Beralih
Dengan Cara Baru Bersama Gaji.id
Scope of
Payroll Service
Standard
- Administrasi karyawan baru
- Administrasi karyawan keluar
- Melakukan perubahan gaji & menghitung gaji
- Menghitung Iuran BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan dan membuat laporannya
- Menghitung PPh 21 dan membuat laporannya
- Membuat laporan bulanan payroll & file transfer bank
- Membuat slip gaji
- Free access Eplus gaji.id / employee self service
All In
- Semua layanan payroll service standar
- Melaporkan SPT masa pajak bulanan melalui aplikasi e-SPT & e-billing (maks 10 NPWP perusahaan)
- Melaporkan SPT 1721-A1 Tahunan melalui aplikasi e-SPTd
- Melaporkan SPT Tahunan dan Induk melalui aplikasi e-filling
- Melakukan Pembuatan e-Billing (Maks. 10 NPWP Perusahaan)
- Free access Eplus gaji.id / employee self service