Placeholder canvas

Memahami Arti dan Fungsi dari HRD adalah



Apabila Anda seorang pegawai suatu perusahaan, bisa jadi Anda akan merasa tidak asing dengan kata HRD. Human Resources Development atau yang lebih sering di singkat dengan HRD adalah suatu divisi yang ada dalam sebuah perusahaan untuk mengurusi tentang manajemen Sumber Daya Manusia.

Sebuah perusahaan yang memiliki karyawan tentunya wajib memiliki divisi ini. Sebagai sebuah divisi yang menangani segala sesuatu yang berkaitan dengan sumber daya manusia atau kepegawaian dalam perusahaan.

apakah Anda mengetahui kenapa HRD dianggap sebagai divisi yang penting dan wajib ada untuk sebuah perusahaan? Dan apa saja fungsi dari HRD ini? Apakah perbedaan HRD dengan divisi personalia yang memiliki fungsi hampir serupa?

HRD Adalah

HRD adalah singkatan dari Human Resources Development, dimana HRD ini merupakan salah satu bagian divisi dari suatu perusahaan yang mengurusi tentang berbagai macam hal mengenai karyawan ataupun manajemen sumber daya manusia.

Manajemen ini meliputi tentang perencanaan, penataan, pembangunan, evaluasi, perbaikan, administrasi hingga regulasi pegawai perusahaan.HRD dianggap sebagai salah satu divisi yang wajib di miliki oleh sebuah perusahaan atau sebuah induk perusahaan.

Hal ini karena pentingnya fungsi HRD adalah sebagai pengelola kebutuhan utama penggerak perusahaan agar bisa membuat perusahaan menjadi lebih berkembang dan menghasilkan produk yang berkualitas karena memiliki sumber daya manusia yang juga berkualitas.

Fungsi HRD

Sebagaimana nama dan fungsi inti dari HRD yang telah dijelaskan di atas, HRD di tuntut untuk mampu menangani tentang manajemen sumber daya manusia.

Selain itu divisi HRD dalam suatu perusahaan juga memiliki perincian fungsi yang cukup luas dan cukup memiliki fungsi penting serta stategis dalam sebuah perusahaan. Berikut beberapa fungsi dari HRD adalah:

  1. Menyiapkan tenaga kerja berkualitas melalui pembuatan kriteria, proses seleksi dan penilaian calon tenaga kerja saat pencarian tenaga kerja baru untuk menempati suatu posisi dalam perusahaan.
  2. Mempertahankan dan meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui proses pelatihan, pengembangan kompetensi dan evaluasi hasil kerja bagi setiap tenaga kerja.
  3. Menangani dan melakukan penanganan hak tenaga kerja. Hak-hak ini berupa perhitungan gaji berdasarkan hasil kerja, jaminan dan kompensasi tenaga kerja, maupun hak-hak tenaga kerja dalam bentuk lain.
  4. Memberikan rekomenasi bagi perusahaan berkaitan dengan kinerja tenaga kerja untuk mendapatkan kenaikan jabatan maupun tambahan kompensasi.
  5. Memperhatikan sistem administrasi tenaga kerja dan memberikan pengarsipan data tenaga kerja.
  6. Memperhatikan kenyamanan dan keselamatan lingkungan kerja yang kondusif dan nyaman bagi para tenaga kerja perusahaan.

Perbedaan antara HRD dan Personalia

Selain HRD, ada pula divisi personalia yang memiliki tugas hampir serupa dengan HRD, yakni tentang manajemen sumber daya manusia perusahaan. Nama dan fungsi dasar dari HRD dan Personalia suatu perusahaan memang hampir sama, namun keduanya memiliki perbedaan yang tentunya harus Anda pahami apabila Anda ingin memiliki perusahaan sendiri.

Personalia merupakan suatu rangkaian pengelolaan sumber daya manusia secara administratif. Jadi, apabila HRD bertugas untuk menangani hal-hal yang langsung menyentuh karyawan, namun personalia lebih ke arah pengelolaan administrasi dan data tenaga kerja. Perincian tugas personalia seperti bertanggung jawab terhadap pengarsipan data tenaga kerja, payroll dan data lainnya.

Jadi bisa di katakan bahwa personalia merupakan bagian kecil dari HRD, dan apabila HRD merupakan divisi tentang manajemen sumber daya manusia yang berada di pusat, maka personalia merupakan divisi yang menangani tentang sumber daya manusia di cabang suatu perusahaan dan juga lebih hanya bersifat administratif  bagi tenaga kerja perusahaan.

Demikian beberapa arti dan fungsi dari HRD yang dianggap sebagai divisi penentu keberhasilan dan kualitas produksi suatu perusahaan. Bagi Anda yang membutuhkan aplikasi pengolahan gaji online (payroll online) maupun perhitungan absensi, cuti, pelaporan PPh21, BPJS dan Employee Self Service secara online dapat mengunjungi situs gaji.id



Share this Article:

Scroll to Top