Placeholder canvas

Memahami Tenaga Kerja Adalah Bagian Penting Dalam Perusahaan

Tenaga kerja adalah bagian penting dalam sebuah perusahaan yang menjadi eksekutor atas keputusan para pimpinan. Tenaga kerja memiliki banyak istilah, ada yang menyebutnya sebagai pekerja, karyawan, dan lain sebagainya. Meski istilah yang digunakan beragam ternyata definisinya akan sama ketika melibatkan aspek undang-undang.

Definisi Tenaga Kerja Berdasarkan Undang-Undang

Sebelum memahami lebih dalam mengenai tenaga kerja ini, ada baiknya memahami dulu definisi atau pengertiannya. Tenaga kerja memang identik untuk kalangan pengusaha atau pemilik usaha. Setiap pelaku usaha memiliki definisi tersendiri pada tenaga kerja yang dimilikinya. Namun memperhatikan definisi secara umum memakai undang-undang yang berlaku adalah tindakan tepat.

Berdasarkan pada Undang-Undang No. 13 yang diterbitkan pada tahun 2003 memberi definisi yang cukup konkrit. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan jika tenaga kerja adalah seseorang yang memiliki kemampuan untuk bekerja membuat atau menyediakan barang maupun jasa. Dijelaskan lebih dalam pula jika tenaga kerja ini menghasilkan jasa atau barang untuk kebutuhan banyak pihak.

Dimulai dari kebutuhan sendiri atau kebutuhan tenaga kerja tersebut juga kebutuhan masyarakat luas. Semakin kesini aturan mengenai tenaga kerja semakin kompleks dengan harapan meningkatkan kesejahteraannya. Sebagai contoh adalah mengenai batasan umur, jika seseorang belum mencapai usia 1 tahun maka belum boleh bekerja. Terdapat pula aturan lain yang mempengaruhi hubungan tenaga kerja dengan pengusaha.

Klasifikasi Tenaga Kerja Secara Umum

Masih berkaitan dengan undang-undang mengenai ketenagakerjaan tersebut, nantinya akan dijelaskan mengenai klasifikasinya. Jadi tidak hanya memahami tenaga kerja adalah bagian vital dalam perusahaan namun juga mengenai klasifikasinya. Berikut detailnya:

1. Klasifikasi Menurut Jumlah Penduduknya

Klasifikasi atau golongan dari tenaga kerja terbagi ke dalam beberapa point, pertama dilihat dari jumlah penduduknya. Seseorang bisa disebut sebagai tenaga kerja ketika memang mau dan mampu untuk bekerja. Tidak hanya itu karena akan diikuti persyaratan mengenai batasan usia, yakni minimal 15 tahun dan maksimal 64 tahun.

2. Klasifikasi Berdasarkan Batas Kerja

Dilihat dari segi batas kerja maka akan dipisahkan tenaga kerja berdasarkan usianya, sehingga anak-anak nantinya tidak bisa disebut sebagai tenaga kerja. Secara khusus dalam undang-undang disebutkan jika tenaga kerja memiliki usia antara 15-64 tahun. Sedangkan untuk orang di usia 10 tahun ke bawah tidak bisa disebut sebagai tenaga kerja.

3. Klasifikasi Dari Segi Keahlian

Apabila dilihat dari segi keahlian, maka tenaga kerja ini kemudian terbagi menjadi tiga golongan atau tiga jenis. Pertama adalah tenaga kerja terdidik yang dibuktikan dengan ijazah, sehingga keahlian yang dimiliki didapat dari sekolah. Contohnya bisa dari dokter, perawat, pengacara, dan juga guru.

Kedua, adalah tenaga kerja terlatih yang keahliannya berasal dari pengalaman kerja atau dari pendidikan non formal. Contohnya bisa dari mekanik dan apoteker. Ketiga adalah tenaga kerja tidak terdidik namun juga tidak terlatih. Jenis terakhir ini disebut sebagai tenaga kerja kasar karena mengandalkan tenaga. Contoh paling mudah adalah kuli maupun buruh angkut.

Melirik definisi dari tenaga kerja tentunya bisa mengetahui jenisnya cukup banyak, dan dilihat dari klasifikasi. Maka akan mempengaruhi sistem perhitungan gajinya maka seseorang yang masuk ke bagian HRD, HC, dan sejenisnya perlu rumus perhitungan yang tepat.

Agar terhindar dari kesalahan baik dalam mendata maupun menghitung gaji tenaga kerja. Baiknya memakai aplikasi Gaji.Id yang disediakan oleh Sofco Graha. Pengalaman lebih dari 30 tahun membuat aplikasi ini terpercaya untuk digunakan. Kini memahami tenaga kerja adalah bagian vital sekaligus memberi perhitungan gaji yang tepat tidak lagi sesulit dulu.

Share this Article:

Scroll to Top