Placeholder canvas

Penjelasan Ringkas PPh pasal 17 Tentang Pajak Penghasilan

PPh pasal 17 berisi aturan mengenai tarif pajak, pembulatan nilai pajak, hingga beberapa hal rinci mengenai bagaimana seseorang dikenai kewajiban untuk membayar pajak. Perusahaan dan badan usaha sekecil apapun harus memahami peraturan ini agar bisa turut serta membangun negara. Berikut adalah beberapa rincian mengenai hal-hal penting dalam PPh pasal 17:

  1. Pajak Untuk Perorangan

Jadi bagi para pekerja yang mendapatkan gaji minimal wajib pajak yaitu diatas 54. 000.000 rupiah per tahun ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Misalnya besar pajak untuk penerima pendapatan kena pajak dibawah 50.000.000 maka perlu membayar pajak sebesar 5%. Kemudian untuk yang menerima diantara 50.000.000 hingga 250.000.000 rupiah, terkena pajak sebesar 15%.

Sedangkan yang mendapatkan PKP antara 250.000.000 hingga 500.000.000 rupiah, wajib membayar 25% pajak. Dan yang mendapatkan diatas 500.000.000 rupiah terkena pajak paling besar yaitu 30%. Peraturan ini sangat adil karena yang mendapat uang lebih banyak membayar pajak lebih banyak pula. Sedangkan yang memiliki tanggungan istri dan anak mendapatkan keringanan untuk tanggungannya masing-masing.

  1. Pajak Untuk Perseroan Terbuka

Perseroan terbuka adalah salah satu jenis perusahaan atau badan usaha yang pemilik sahamnya lebih dari 300 orang. Banyak diantara perseroan terbuka yang menjual sahamnya di pasar modal sehingga masyarakat bisa mempunyai hak atas perseroan tersebut sesuai besar saham yang dibeli.

Perusahaan semacam ini dikenai pajak 23%, jika minimal 40% sahamnya dijual di bursa efek. Ketentuan ini diatur oleh peraturan pemerintah sehingga kewajiban awal yang harus membayar pajak sebesar 28% bisa lebih ringan karena keadaan tertentu seperti dijualnya saham ke masyarakat melalui bursa efek.

  1. Pembulatan Tarif Pajak

Selain mengatur besar persen pajak penghasilan, PPh pasal 17 juga mengatur tentang pembulatan dalam pembayaran pajak. Terkadang ada nominal yang sulit di uangkan seperti Rp 320.039. Peraturan dalam pasal 17 menyebutkan bahwa pembulatan dilakukan ke bawah dalam bentuk ribuan penuh. Jadi jika tagihan sebesar 320.039 rupiah, pajak yang dibayarkan hanya sebesar 320.000 rupiah.

Pembulatan ini menguntungkan pihak pembayar pajak karena tidak harus mencari pecahan uang yang dibutuhkan jika harus membayar secara tunai. Selain itu, potongan ini juga menghemat pengeluaran orang yang membayar pajak.

  1. Peraturan Perhitungan Lama Pembayaran Pajak

Menurut pasal 17 tentang PPh, satu bulan berarti 30 hari. Sedangkan satu tahun dihitung sebagai 360 hari. Kemudian, tanggal pembayaran pajak PPh biasanya adalah pada tanggal 10 bulan berikutnya. Misalnya pajak bulan januari, dibayarkan paling lambat tanggal 10 Februari.

Setiap jenis PPh memiliki batas waktu maksimal pembayaran masing masing. Misalnya pajak PPh pasal 25 harus dibayarkan maksimal tanggal 15 bulan berikut. Kemudian PPh pasal 22 dibayarkan 1 hari setelah dipungut dan dilaporkan maksimal seminggu setelahnya di hari kerja. Kemudian untuk pajak tahunan bisa dibayarkan setiap tahun dengan pelaporan maksimal di bulan ke 3 setelah berakhirnya tahun pajak untuk perorangan, serta bulan ke 4 untuk badan usaha.

  1. Tarif Pajak Dividen

Dividen terkait dengan saham perusahaan yang dimiliki seseorang. Jika seorang warga negara Indonesia memiliki saham di sebuah perusahaan, maka ia akan mendapat keuntungan dari saham tersebut. Keuntungan ini disebut dengan dividen. Setiap mendapat keuntungan, ia harus membayar pajak sesuai dengan tarif pajak dividen.

Tarif yang harus dibayarkan adalah sebesar 10%. Jadi misalnya keuntungan bersihnya adalah 6.000.000 rupiah maka yang harus dibayarkan sebesar 600.000 rupiah. Tarif ini sudah diatur dengan mutlak sehingga tidak ada pengurangan dengan alasan apapun.

Kelima hal yang terdapat dalam pasal 17 tersebut menunjukkan bahwa pajak sangat kompleks dan menyangkut banyak aspek kecil. Ada banyak kemungkinan yang terjadi dalam rumus perhitungan pajak. Untuk menghindari kerumitan yang membuang tenaga ini, Anda dapat menggunakan inovasi berupa aplikasi berbasis website untuk menghitung pajak dalam gaji bulanan karyawan dengan banyak kriteria khusus di Gaji.id. Misalnya absen, cuti, potongan perorangan dan lain sebagainya. Hubungi kami untuk megundang presentasi atau mengenai info lebih lanjut.

Pencarian terkait: pph pasal 17,pph pasal 17 ayat 2b,pph pasal 17 pdf,pph pasal 17 ayat 2c,pph pasal 17 ayat 2,pph pasal 17 undang-undang pph,pph pasal 17 tahun 2018,pph pasal 17 dan 31e,pph pasal 17 ayat 1 badan,pph pasal 17 wajib pajak badan,pph pasal 17 ayat 1,pph pasal 17 ayat 1 dan 2,pph pasal 17 angka 8,pph pasal 17 ayat 7,pph pasal 17 ayat 2b huruf b,pph final pasal 17 ayat 2c,tarif pph pasal 17 ayat 2b,pph pasal 17 badan,tarif pph pasal 17 badan usaha,tarif pph pasal 17 badan,tarif pph pasal 17 badan 2018,tarif pph pasal 17 badan 2016,tarif pph pasal 17 badan 2017,perhitungan pph pasal 17 badan,pph pasal 17 wp badan,pph pasal 17 untuk but,pph pasal 17 ayat 1 huruf b,bunyi pph pasal 17,contoh pph pasal 17 ayat 1,cara menghitung pph pasal 17,contoh perhitungan pph pasal 17 badan,contoh perhitungan pph pasal 17 terbaru,contoh perhitungan pph pasal 17 ayat 1,contoh menghitung pph pasal 17,contoh soal perhitungan pph pasal 17,contoh soal pajak pph pasal 17,pph pasal 17 dan 21,pph dengan tarif progresif pasal 17,perbedaan pph pasal 17 dan 21,perbedaan pph pasal 17 dan 31e,pph pasal 17 dan/atau pasal 31e,download pph pasal 17,isi dari pph pasal 17,dasar hukum pph pasal 17,daftar tarif pph pasal 17,rumus pph pasal 17 excel,pph pasal 17 final,pph final pasal 17 ayat 2,tarif pph final pasal 17 ayat 2c,tarif pph final pasal 17,formulir pph pasal 17,tarif pph pasal 17 hadiah,tarif pph pasal 17 atas hadiah,cara hitung pph pasal 17,isi pph pasal 17,isi uu pph pasal 17,contoh soal pph pasal 17 dan jawabannya,kalkulator pph pasal 17,ketentuan pph pasal 17,tarif pph pasal 17 lama,lapisan pph pasal 17,lapisan tarif pph pasal 17,pph pasal 17 mengatur tentang,uu pph pasal 17 mengenai tarif,menghitung tarif pph pasal 17,pph terutang menurut pasal 17,tarif pph menurut pasal 17,pph pasal 17 no 36 tahun 2008,tarif pph pasal 17 non npwp,pph pasal 17 uu no 36 tahun 2008,pph pasal 17 orang pribadi,pph pasal 17 op,pph pasal 17 ortax,uu pph pasal 17 ortax,tarif pasal 17 uu pph orang pribadi,pph pasal 17 pajak,tarif pph pasal 17 pesangon,uu pph pasal 17 pdf,pph pasal 17 wajib pajak pribadi,pph terutang pasal 17 pribadi,tarif pph pasal 17 pdf,tarif pph pasal 17 orang pribadi 2017

Share this Article:

Scroll to Top