Placeholder canvas

Penjelasan Seputar PPh Pasal 17 Dan Contoh Perhitungannya

PPh pasal 17 adalah peraturan yang mengatur tentang tariff yang selalu digunakan untuk menghitung jumlah penghasilan seseorang yang kena pajak. Sebagaimana peraturan yang ada, pajak digunakan untuk perorangan maupun pemilik usaha. Besaran PPh yang terdapat pada pasal 17 ini telah memiliki banyak perubahan.

Beberapa amandemen yang mengatur PPh pasal ini sudah banyak dirombak selama beberapa tahun ini. Amandemen terbaru adalah memberlakukan PPh pasal 17 terhadap semua kalangan dengan nilai pajak yang disesuaikan. Peraturan mengenai PPh pasal ini lebih dulu diadakan daripada PPh 21 namun keberadaannya cukup tertinggal karena dirasa terlalu rumit.

Tarif PPh pasal 17

Tarif PPh yang diberlakukan pada pasal 17 sama dengan tarif untuk PPh 21. Peraturan yang menentukan tentang perhitungan tarif ini pun sama yaitu pajak ditentukan dari 5% pendapatan seseorang. Perhitungan itu pun disesuaikan dengan besaran pendapatan yang didapat per tahunnya.

Perhitungan serta peraturan tarif PPh pasal ini hampir sama dengan PPh 21. Karena pada dasarnya peraturan perpajakan keduanya sama, maka seringkali perhitungan pajak kedua PPh ini dilakukan secara bersamaan.

Sedangkan, untuk peraturan perhitungan pajak perusahaan adalah 25% dari pendapatan yang dimiliki. Tentu saja, perhitungan ini akan semakin bertambah jika pendapatan yang dimiliki semakin besar.

Perhitungan PPh Pasal 17

Cara menghitung besaran PPh yang harus dibayarkan pada pasal 17 ini  tidak jauh berbeda dengan PPh 21. Namun ada beberapa hal yang membedakan. Misalnya, di dalam PPh pasal ini terdapat peraturan yang memberlakukan perhitungan PTKP dan PKP sesuai dengan yang terhitung pada masing-masing perorangan.

Jika di dalam pajak terdapat PTKP yang harus dihitung, maka PTKP tersebut didahulukan untuk dihitung sebelum menghitung keseluruhan besaran PPh pasal 17 nya. Perhitungan besaran PPh pada pasal ini pun disesuaikan dengan PTKP (penghasilan tidak kena pajak) dan PKP (Penghasilan kena pajak).

Setelah dilakukan perhitungan dengan keduanya, barulah dapat menghitung besaran PPh yang terdapat dalam pasal 17 ini. Penghasilan selama setahun dibagi menjadi 4 lalu kemudian digolongkan berdasarkan besaran persen. Setelah pajak dihitung berdasarkan tarif persennya, maka dijumlahkan untuk mendapatkan hasil final dari besaran PPh yang terdapat dalam pasal 17 ini.

Contoh perhitungannya :

Pak Adi memiliki sebuah perusahaan yang memiliki keuntungan sebesar 584.160.000,- per tahunnya. Pak Adi menghitung secara manual sesuai dengan peraturan perundang-undangan pasal 16 ayat 4. Penghasilan kena pajaknya adalah 584.160.000. maka pajak PPh pasal 17 nya adalah?

Pajak penghasilan selama 1 tahun :

  • 5% x 50.000.000,-      = 2.500.000,-
  • 15% x 200.000.000,- = 30.000.000,-
  • 25% x 250.000.000,- = 62.500.000,-
  • 30% x 84.160.000,- = 25.248.000,-

Total                                 = 120.248.000,-

Total besaran pajak PPh pasal 17 yang harus dibayar oleh Pak Adi setiap tahunnya adalah senilai Rp 120.248.000. Perhitungan ini sudah disetujui oleh Badan Perpajakan dan Peraturan Perundang-undangan. Tentu saja dalam perhitungannya harus sesuai dengan peraturan agar tidak salah serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perhitungan seperti ini adalah perhitungan umum yang dapat dilakukan oleh perorangan maupun pemilik perusahaan. Jadi setiap wajib pajak bisa menghitung dan mengetahui besaran PPh yang harus dibayarkan setiap tahunnya.

Itulah beberapa penjelasan terkait dengan PPh pasal 17. Sebagai penduduk yang wajib pajak, hendaknya membayar pajak apapun dalam keadaan tepat waktu. Pembayaran pajak sekarang dapat dilakukan dimana saja. Tidak perlu harus mendatangi kantor pajak dan menunggu lama untuk memprosesnya karena membayar pajak sekarang dapat dilakukan secara online.

Bagi Anda yang memiliki kesulitan dalam perhitungan dan pelaporan pajak kini bisa menggunakan layanan Gaji.id yang merupakan aplikasi payroll online atau pengolahan penggajian online terlengkap yang dapat mengelola berbagai administrasi karyawan, mulai dari absensi, cuti, klaim dan reimbursement, hingga perhitungan payroll beserta potongan pajaknya. Kunjungi websitenya sekarang juga untuk info lebih lanjut.

Share this Article:

Scroll to Top