Placeholder canvas

Pph 21 Adalah Salah Satu Jenis Pajak Yang Mengatur Penghasilan Karyawan, Ini Ulasannya

Pph 21 adalah salah satu pajak yang mengatur penghasilan karyawan. Berikut akan dijelaskan tentang pengertian, siapa saja yang termasuk wajib pajak serta tarif yang dikenakan. Simak uraian selengkapnya di bawah ini.

Pengertian

Pph 21 merupakan sebuah aturan pajak yang mengikat dan mengatur pemotongan penghasilan seseorang yang termasuk wajib pajak. Dibawah ini akan dijelaskan pengertian menurut peraturan dirjen pajak dan secara umum. Berikut simak uraian selengkapnya.

Menurut Peraturan Yang Dibuat Oleh Direktur Jenderal Pajak

Pajak Pph 21 adalah sistem pengenaan pajak orang pribadi atas penghasilan yang didapat. Bisa berupa dari gaji, honorarium, upah, tunjangan atau pun jenis pembayaran lain dalam bentuk apapun. Dalam hal ini dapat berhubungan dengan pekerjaan, jabatan, atau jasa yang dilakukan dalam negeri.

Secara Umum

Pajak penghasilan (Pph) pasal 21 merupakan jenis pajak yang dikenakan terhadap penghasilan seseorang. Baik yang berasal dari gaji, upah, honor atau sejenis tunjangan lain yang diterima. Seseorang ini bisa dari kalangan pegawai, bukan pegawai, penerima pesangon dan lainnya.

Terkait Siapa Wajib Pajak Pph 21

Ada beberapa kelompok atau kategori dari siapa saja yang termasuk wajib pajak pph 21. Menurut ketentuan Perdirjen Pajak Pasal 3 ayat 1 kelompok ini wajib memotong penghasilannya untuk membayar pajak pph 21. Kelompok wajib pajak Pph 21 adalah :

1. Pegawai

Pegawai yang dimaksud adalah yang bekerja pada sebuah instansi atau perusahaan. Oleh karena seseorang tersebut bekerja di tempat tersebut, maka akan mendapat penghasilan.

2. Penerima Uang Pesangon

Tidak hanya penerima uang pesangon saja, orang-orang yang telah pensiun dan menerima uang pensiun pun wajib membayar pajak Pph 21. Begitu juga dengan penerima tunjangan hari tua, dan termasuk di dalamnya ahli waris penerima.

  1. Bukan Pegawai Namun Memperoleh Penghasilan Dari Pemberian Jasa

Meskipun bukan merupakan kategori pegawai, seorang penerima penghasilan dari hasil pemberian jasa juga masuk kategori wajib pajak Pph 21. Kategori ini mencakup tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas seperti notaris, akuntan dan lainnya. Kemudian pemain music, penyanyi, artis, seniman, olahragawan, pengajar serta agen iklan.

Termasuk di dalamnya seorang pemberi jasa dalam bidang teknik, seperti teknisi komputer, sistem aplikasi dan lainnya. Begitu juga seorang distributor MLM dan sales produk.

  1. Anggota Dewan Komisaris

Begitu juga dengan anggota dewan komisaris atau dewan pengawas perusahaan. Dewan pengawas dalam hal ini kondisinya tidak merangkap menjadi pegawai tetap pada perusahaan tersebut.

  1. Peserta Kegiatan Dan Memperoleh Penghasilan Dari Keikutsertaannya Tersebut

Selain itu, wajib pajak Pph 21 adalah mereka yang mengikuti atau menjadi peserta dalam sebuah kegiatan. Dan dari kegiatan tersebut serta merta mendapat penghasilan. Berikut diantaranya seperti peserta perlombaan, peserta rapat, kepanitiaan, pelatihan dan lainnya.

Tarif Progresif PPh 21

Ketentuan dasar tarif pemotongan pajak Pph 21 ini diatur dalam pasal 17 ayat 1 UU Pph. Maksud dari pengenaan tarif progresif disini yaitu semakin tinggi penghasilan yang diperoleh maka akan dikenakan tarif berlapis dan nilainya lebih tinggi. Berikut tarif Pph pasal 21 bagi wajib pajak yang telah berNPWP.

  • Wajib pajak yang telah memiliki penghasilan tahunan sampai pada nilai 50 juta. Untuk kelompok ini wajib pajak akan dikenakan tarif Pph 21 sebesar 5%.
  • Wajib pajak dengan penghasilan lebih dari 50 juta hingga 250 juta per tahun. Tarif Pph 21 untuk golongan ini sebesar 15%
  • Penghasilan wajib pajak lebih dari 250 juta sampai dengan 500 juta akan dikenakan tarif Pph 21 sebesar 25%.
  • Begitu juga dengan wajib pajak yang berpenghasilan di atas 500 juta per tahun. Untuk kelompok ini, wajib pajak akan dikenakan tarif Pph 21 sebesar 30%.

Setiap kelompok penghasilan wajib pajak yang tidak berNPWP tarifnya lebih tinggi  20% dari yang sudah berNPWP. Pajak Pph 21 adalah jenis pajak yang mengatur penghasilan yang diterima seseorang yang dalam hal ini adalah wajib pajak. Usahakan untuk membayar pajak karena bisa menjadi salah satu sumber penerimaan negara.

Untuk melaporkan pajak penghasilan yang kita punya saat ini, juga bisa dilakukan dengan aplikasi online gaji.id. Dengan aplikasi ini pelaporan pajak menjadi mudah dan tentunya sudah teruji kehandalannya.

Share this Article:

Scroll to Top