Placeholder canvas

Tarif Pajak Penghasilan yang Wajib Diketahui

Pajak erat kaitannya di kehidupan keseharian, mulai dari belanja maupun makan di restoran pasti dikenakan pajak. Banyak orang tidak menyukai pajak, padahal pajak merupakan ujung tombak perekonomian negara. Berbagai fasilitas yang disediakan negara untuk dinikmati rakyatnya, bersumber dari pajak. Indonesia memiliki 5 jenis tarif pajak penghasilan yang masing-masing terdapat aturannya sendiri.

Pajak penghasilan ditentukan dari subjek pajak, misalnya pribadi, pajak badan, usaha tetap, dan lain sebagainya. Pajak penghasilan pribadi yakni seseorang yang telah tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari. Sedangkan subjek pajak badan usaha merupakan perusahaan yang berdiri di Indonesia.

5 Jenis Pajak penghasilan

Pajak penghasilan dikenal dengan PPh yang terdiri dari 5 jenis, yang masing-masing jenis memiliki tarifnya sendiri. Tarif tersebut telah ditetapkan oleh undang-undang mengenai pajak penghasilan. 5 Jenis pajak penghasilan tersebut adalah:

1. Pajak Penghasilan PPh 21

PPh 21 merupakan pajak yang wajib dibayarkan oleh peserta yang telah termaktub pada Perdirjen PER-31/PJ-2015 Pasal 3. Besarnya tarif pajak PPh 21 tergantung tarif progresif penghasilan, yakni sebagai berikut:

  • Penghasilan sampai dengan 50 juta tarif pajaknya sebesar 5%
  • Penghasilan 50 juta – 250 juta tarif pajaknya sebesar 15%
  • Penghasilan 250 juta – 500 juta akan dikenakan tarif pajak sebesar 25%
  • Penghasilan di atas 500 juta tarif pajaknya sebesar 30%

2. Pajak Penghasilan PPh 22

Pajak PPh 21 dibayarkan oleh badan usaha yang berkecimpung pada bidang ekspor dan impor. Perhitungan tarif pajak penghasilan PPh 22 bisa dibilang lebih rumit karena memiliki banyak items. Pajak PPh 22 dapat dibayarkan secara online melalui aplikasi e-Filling.

Tarif PPh 22 ditetapkan berdasarkan beberapa hal, seperti ekspor impor migas, impor kedelai, gandum, serta tepung terigu dan lain sebagainya. Contoh badan usaha yang wajib membayar PPh 22 yaitu BUMN, BUMD, bank devisa, serta bendahara pemerintah.

3. Pajak Penghasilan PPh 23

PPh wajib dibayarkan oleh penerima hadiah, jasa, atau penghargaan. Biasanya pajak ini akan dibayarkan ketika seseorang tersebut menerima hadiah dan pemberinya bertransaksi. Tarifnya dihitung berdasarkan objek yang diterima.

Terdapat dua jenis tarif pada PPh 23, yaitu 15% dan 2% dari penghasilan kotor atau bruto. Pelaporannya dilakukan oleh pihak pemotong yakni dengan mengisi SPT PPh Pasal 23. Caranya, yakni dengan melalui fitur lapor pajak secara online. Jatuh tempo pembayaran tariff PPh 23 yakni tanggal 20 dalam rentang sebulan setelah terutang.

4. Pajak Penghasilan PPh 24

Pajak PPh 24 akan dikenakan bagi warga Indonesia yang tinggal di luar wilayah negara Indonesia. Pasal ini bertujuan untuk menghindari pembayaran pajak ganda. Maksudnya, pajak yang telah dibayarkan di luar negeri oleh orang tersebut dapat menjadi pengurang nilai pajak terutang yang dimiliki di Indonesia.

Beberapa sumber pendapatan yang dapat dipakai sebagai pengurangan beban tarif pajak di Indonesia, yaitu:

  • Penghasilan dari saham dan surat berharga
  • Bunga, royalti, dan sewa dari harta bergerak
  • Jasa imbalan
  • Keuntungan pengalihan saham dan surat berharga
  • Pendapatan yang berupa sewa penggunaan harta benda tidak bergerak
  • Keuntungan dari pengalihan harta tetap

5. Pajak Penghasilan PPh 25

Pajak PPh 25 adalah wajib pajak yang harus dibayarkan oleh badan usaha atau individu yang menjalankan aktivitas usaha. Pembayarannya dilakukan secara angsuran dengan besaran tarif yang telah ditentukan selama setahun sampai lunas.

Tarif PPh 25 ditentukan berdasarkan presentase, yaitu:

  • Penghasilan sampai dengan 50 juta dikenakan tariff 5% dari pendapatan
  • Penghasilan mulai dari 50 juta sampai dengan 250 juta dikenakan tarif 15% dari pendapatan
  • Penghasilan di atas 250 juta dikenakan tarif 25% dari pendapatan
  • Penghasilan di atas 500 juta akan dikenakan tariff 30% dari pendapatan

Itulah penjelasan mengenai tarif pajak penghasilan dan beragam jenisnya. Tiap pajak penghasilan memiliki besaran dan aturannya masing-masing. Sebagai warna negara Indonesia, wajib berkontribusi atas kemajuan negara dengan membayar pajak secara rutin. Tentunya pembayaran pajak cukup rumit, namun kini telah ada aplikasi penghitungan pajak penghasilan dari Gaji.id yang memudahkan penghitungan tersebut.

Share this Article:

Scroll to Top