Placeholder canvas

Tenaga Kerja Adalah, Ini Pengertian Selengkapnya Menurut Ahli

Tenaga kerja merupakan elemen penting penggerak roda ekonomi suatu negara. Sebenarnya apa itu tenaga kerja? Secara garis umum tenaga kerja adalah seseorang yang bekerja demi menghasilkan suatu produk atau jasa yang bermanfaat. Dalam hal ini, tenaga kerja dapat bekerja untuk dirinya sendiri, keluarga maupun masyarakat luas. Orang yang bisa disebut sebagai tenaga kerja yaitu mereka yang berada pada usia produktif rentang antara 17 hingga 60 tahun.

Di Indonesia pengertian tentang tenaga kerja ini telah diatur dalam undang-undang nomor 13 tahun 2003. Menurut undang-undang tersebut setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan bagi masyarakat disebut tenaga kerja. Selain merujuk pada undang-undang nomor 13 tahun 2003, untuk memahami apa sebenarnya yang disebut dengan tenaga kerja, kita bisa merujuk pendapat para ahli.

Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli

Ada banyak ahli yang memberikan pendapatnya mengenai apa itu tenaga kerja. Berikut ini beberapa pendapat pengertian tenaga kerja menurut para ahlinya:

1. Sumarso

Sumarso merupakan salah satu ahli yang memberikan pendapatnya mengenai pengertian tenaga kerja. Menurut ahli yang satu ini tenaga kerja adalah siapa saja yang bersedia untuk bekerja demi kepentingan bersama. Ini artinya setiap orang bisa disebut sebagai tenaga kerja jika ia bersedia untuk melakukan suatu pekerjaan tertentu.

2. Subri

Berbeda sedikit dengan pendapat Sumarso, menurut Subri tenaga kerja adalah suatu permintaan partisipasi dalam memproduksi suatu barang dan jasa yang bernilai. Jadi dalam hal ini Subri lebih menitikberatkan jika tenaga kerja adalah kebutuhan guna mendapatkan suatu barang dan jasa yang dibutuhkan. Pada dasarnya tenaga kerja memang merupakan suatu kebutuhan yang harus terpenuhi untuk terus menggerakkan roda perekonomian.

3. Dumairy

Dumairy juga memerikan pandangannya mengenai apa itu sebenarnya tenaga kerja. Menurut Dumairy, penduduk yang memiliki umur di rentang usia kerja bisa dikatakan sebagai tenaga kerja. Jika merujuk pada pendapat ini, maka seseorang yang kerja maupun yang tidak kerja tetap bisa disebut sebagai tenaga kerja. Seseorang tersebut dikatakan tenaga kerja selama umurnya masih dalam rentang usia produktif.

4. Simanjuntak

Menurut Simanjuntak, tenaga kerja yaitu orang yang sedang mencari kerja dan yang sudah bekerja. Jadi, seseorang yang masih belum menemukan pekerjaan atau pengangguran juga tetap disebut sebagai tenaga kerja. Hanya saja, orang yang belum mendapatkan pekerjaan disebut sebagai tenaga kerja yang tidak produktif. Dalam hal ini siapapun yang berupaya untuk bisa kerja sudah  bisa dikatakan sebagai tenaga kerja.

5. Payaman

Pengertian tenaga kerja menurut Payaman merupakan orang yang melakukan kegiatan di sekolah, rumah tangga dan di tengah masyarakat. Cakupan tenaga kerja menurut Payaman ini sangat luas sekali. Bahkan setiap orang yang melakukan kegiatan yang bermanfaat bisa dikatakan sebagai tenaga kerja. Pendapat ini tentu saja menyajikan pandangan baru bahwa tenaga kerja itu bukan hanya sekedar yang menghasilkan gaji.

Itulah pengertian tenaga kerja secara lengkap secara garis umum, menurut undang-undang dan juga pendapat para ahli. Tenaga kerja di Indonesia jumlahnya sangat banyak. Semua tenaga kerja ini juga mendapatkan haknya berupa gaji yang sesuai dengan beban kerjanya. Apalagi saat ini sudah ada banyak pihak yang ikut membantu menyukseskan tenaga kerja untuk mendapatkan haknya dengan benar.

Salah satu pihak yang bisa membantu tenaga kerja mendapatkan haknya dengan baik adalah gaji.id. Gaji.id merupakan aplikasi yang digunakan untuk menghitung gaji para tenaga kerja yang ada di Indonesia. Dengan adanya gaji.id, perhitungan gaji bisa dilakukan dengan akurat sehingga tidak akan ada pihak yang dirugikan.

Share this Article:

Scroll to Top