Placeholder canvas

Tips Yang Harus Dilakukan Untuk Mempermudah Perhitungan Pajak Penghasilan

Apa itu pajak penghasilan? Pajak penghasilan (PPh) adalah pajak ataupun biaya yang harus dibayar oleh seseorang maupun badan usaha atas penghasilan yang telah diperoleh. Penghasilan ini berasal dari gaji atupun keuntungan yang diterima oleh seseorang maupun badan usaha. Pajak penghasilan ini dihitung pertahun berdasarkan jumlah gaji kotor yang telah diakumulasikan. Perhitungan pajak penghasilan ini berbeda-beda pada setiap orang, tergantung apakah dia masih lajang, beristri atau memiliki anak.

Pajak penghasilan juga dikenal dengan PPh 25 atau pajak penghasilan pasal 25. Tarif pajaknya usaha sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013. Menghitung pajak penghasilan ini memang tidak mudah. Untuk memudahkan perhitungan pajak penghasilan ini lakukanlah beberapa tips yang akan diuraikan berikut ini.

1. Menghitung Penghasilan Kotor (Bruto) Setiap Bulan

Menghitung penghasilan kotor (bruto) setiap bulan merupakan salah satu tips untuk memudahkan perhitungan pajak penghasilan. Penghasilan bruto merupakan jumlah seluruh penghasilan yang diterima oleh seseorang maupun badan usaha dalam setiap bulannya. Penghasilannya bisa dari gaji, uang pensiun, uang tunjangan, uang lembur, bonus, asuransi, dan lain-lain.

Penghasilan kotor (bruto) ini belum dikurangi oleh biaya-biaya yang akan dikeluarkan dalam setiap bulannya. Penghasilan kotor pada badan usaha dapat dilihat dalam laporan keuangan pada bagian laba kotor. Hasil perhitungan penghasilan kotor diperoleh dari pengurangan total pendapatan dengan harga pokok penghasilan.

2. Temukan Penghasilan Bersih (Netto) Dalam Satu Bulan

Setelah menghitung penghasilan kotor (bruto) dalam setiap bulannya, temukanlah penghasilan bersih (netto) dalam satu bulan. Penghasilan bersih adalah jumlah seluruh penghasilan yang diterima dalam setiap bulannya dikurangi dengan biaya-biaya. Salah satu biaya yang harus dikurangi adalah pajak.

Biaya pajak ini biasanya sudah ditentukan dengan persenan. Untuk biaya iuran pensiun dan iuran jaminan hari tua biasanya 2% dari gaji pokok. Sedangkan untuk biaya jabatan biasanya 5% dari gaji pokok. Penghasilan bersih (netto) bisa didapat dengan mengurangkan penghasilan kotor (bruto) dengan biaya pajak tersebut.

3. Menghitung Penghasilan Bersih (Netto) Dalam Setahun

Tips yang harus dilakukan untuk mempermudah perhitungan pajak penghasilan selanjutnya yaitu dengan menghitung penghasilan bersih (netto) dalam setahun. Penghasilan bersih dalam setahun dapat dihitung jika sudah menemukan penghasilan bersih dalam satu bulannya. Perhitungannya cukup mudah dan gampang untuk dilakukan.

Cara perhitungannya dengan mengalikan penghasilan bersih (netto) dalam satu bulan dengan angka12. Angka 12 ini diambil dari tahunan, maksudnya dalam satu tahun ada 12 bulan. Misalnya, penghasilan bersih dalam satu bulannya Rp. 2.000.000, maka penghasilan bersihnya tinggal dikalikan 12 atau Rp. 2000.000 x 12 = 24.000.000.

4. Menghitung Penghasilan Kena Pajak (PKP)

Tips selanjutnya yaitu dengan menghitung penghasilan kena pajak (PKP). Tips ini akan memudahkan seseorang maupun badan usaha dalam melakukan perhitungan pajak penghasilan. Penghasilan kena pajak ini dapat diperoleh dari pengurangan penghasilan bersih (netto) selama satu tahun dengan penghasilan tidak kena pajak (PTKP).

Penghasilan tidak kena pajak (PTKP) ini berbeda-beda berdasarkan status wajib pajaknya. Status wajib pajak ini terdiri atas status belum kawin, sudah kawin, dan sudah kawin punya anak. Biasanya penghasilan tidak kena pajak ini besarnya tidak sama dari tahun ke tahun.

5. Menghitung Pajak Penghasilan atau PPh 25

Setelah keempat tips tersebut sudah dilakukan, selanjutnya hitunglah pajak penghasilan. Cara menghitungnya yaitu dengan mengalikan penghasilan kena pajak yang telah didapat dengan tarif  pajak penghasilan atau PPh 25 yang berlaku. Hasil ini merupakan pajak penghasilan per tahunnya.

Untuk mengetahui berapa pajak penghasilan per bulannya juga cukup mudah. Caranya dengan membagi total pajak per tahun yang telah didapat dengan 12 bulan. Setelah dibagikan maka dapatlah pajak penghasilan per bulannya. Jika terlalu sulit melakukan semua perhitungan, gunakanlah aplikasi seperti gaji.id.

Itulah tips yang harus dilakukan untuk mempermudah perhitungan pajak penghasilan. Selain melakukan tips tersebut, gunakan juga aplikasi seperti gaji.id agar lebih akurat. Aplikasi ini akan membantu seseorang maupun badan usaha dalam menghitung pajak penghasilan. Aplikasi ini juga cukup mudah digunakan dan tentunya akan sangat menguntungkan.

Share this Article:

Scroll to Top