Placeholder canvas

Wajib Untuk Dipahami, Penjelasan Lengkap Mengenai PPH 21

Pajak penghasilan atau yang sering disebut dengan pph, penjelasan ini akan menerangkan mengenai seluk beluk pajak penghasilan dalam pasal 21. Ada banyak hal yang harus wajib pajak ketahui dalam perhitungan ini. Untuk lebih jelas berikut ini adalah beberapa hal penting mengenai pph 21.

Kategori Peserta PPH Menurut Pasal 21

Ada beberapa kategori peserta pph yang harus diketahui oleh wajib pajak yang telah diatur dalam perundangan. Siapa sajakah yang masuk dalam kategori peserta pph? Berikut ini adalah penjelasannya :

1. Berdasarkan Pekerjaan

Menurut pekerjaan ada beberapa golongan yang masuk dalam wajib pajak seperti pegawai tetap, penerima pesangon dan jaminan hari tua. Kemudian ada penerima gaji bukan pegawai yang meliputi banyak profesi ahli.  Penerima gaji sebagai dewan pengawas serta komisaris.

2.Berdasarkan Keikutsertaan Dalam Anggota

Sedangkan untuk kategori wajib pajak berdasarkan dengan keikutsertaan dalam anggota suatu kelompok ada beberapa kelompok. Yaitu, peserta perlombaan, keikutsertaan dalam kepanitiaan suatu kegiatan, peserta kunjungan kerja, peserta konferensi.

Kriteria Peserta PPH 21

Meskipun telah ditetapkan siapa saja yang menjadi kategori wajib pajak namun peserta pph tersebut harus memenuhi kriteria menurut perundangan-undangan. Dalam PER.32/PJ/2015 mengenai wajib pajak harus memenuhi kriteria di bawah ini, di antaranya :

1. Batasan Berdasarkan Upah Bulanan

Peserta wajib pajak memiliki penghasilan bulanan sama dengan atau lebih dari 4.5 juta rupiah. Berlaku untuk semua wajib pajak dengan kategori pekerjaan yang menerima upah bulanan. Berlaku untuk pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap dan bukan pegawai yang memiliki upah setiap bulan serta kontinu.

2. Batasan Berdasarkan Upah Harian

Bila kriteria wajib pajak untuk penerima upah bulanan adalah 4.5 juta, maka berbeda lagi untuk wajib pajak dengan upah harian. Untuk wajib pajak upah harian adalah dengan upah sebesar 450 ribu/hari. Maka bila pekerja belum memiliki penghasilan bersih 450 per hari tidak dikenakan wajib pajak.

Besaran PPH Dalam Pasal 21 Yang Harus Dikeluarkan

Kewajiban membayar pajak penghasilan antara satu dengan orang lain tidak lah sama. hal yang membedakan adalah jumlah penghasilan yang diterima oleh peserta pph. Besaran dari pajak yang harus dibayarkan akan dirinci sebagai berikut :

1. Penetapan Besaran Pajak

Besaran pajak yang dibayarkan memiliki sifat searah dengan besarnya penghasilan yang diperoleh. Maka semakin besar penghasilan yang diterima akan semakin besar pula pajak yang harus dibayarkan. Untuk pemilik NPWP menurut perundangan diatur besaran pajaknya sebagai berikut :

  • Penghasilan tahunan sampai dengan 50 juta dengan pajak 5%
  • Penghasilan >50 juta sampai dengan 250  juta dengan pajak 15%
  • Penghasilan >250 juta sampai dengan 500  juta dengan pajak 25%
  • Penghasilan lebih dari 500 juta dengan pajak 30%

2. Cara Menghitung Pajak Berdasarkan Penghasilan

Perhitungan pajak berdasarkan pada penjelasan diatas membuat wajib pajak harus menghitung dengan detail dan memecah penghasilan mereka untuk menemukan angka pasti. Caranya adalah setelah menemukan nilai gaji bersih maka dibagi menurut kolom kategori pajak.

Lima puluh juta pertama dikenakan pajak sebesar 5%, kemudian untuk nilai diatas 50 juta sampai dengan 350 juta dikenakan pajak sebesar 15 % dan seterusnya.  Meskipun jumlah besaran pajak penghasilan tersebut telah diatur namun besaran pajak masih harus mempertimbangkan dengan PTPK.

Yaitu penghasilan tidak kena pajak yang akan bergantung dari tanggungan beban hidup. Akan berbeda antara single dengan menikah dan memiliki anak.

Untuk mempermudah perhitungan pph 21 lebih mudah menggunakan gaji.id. Gaji.id adalah sebuah aplikasi yang telah berpengalaman puluhan tahun, yang mampu menjalankan fungsi perhitungan pph secara benar dan akurat.

Share this Article:

Scroll to Top